Berdasarkan hasil rapat Dewan Guru pada hari Kamis, 4 Mei 2023 tentang kelulusan peserta didik di SMA Negeri 1 Singaraja serta dengan memperhatikan kriteria kelulusan peserta didik sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, serta memperhatikan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah maka peserta didik kelas XII SMA Negeri 1 Singaraja pada Tahun Akademik 2022-2023 dinyatakan sebagai berikut :
Peminatan | Jumlah Peserta Didik | Keterangan |
---|---|---|
Bahasa | 25 | Lulus 100% |
MIPA | 301 | Lulus 100% |
IPS | 37 | Lulus 100% |
Jumlah | 363 | Lulus 100% |
1. Data kelulusan peserta didik dapat dilihat pada lampiran (1)
2. Beberapa informasi terkait administrasi kelulusan dapat dilihat pada lampiran (2).
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.