PERATURAN TATA TERTIB PERPUSTAKAAN GRAHA WIDYA MANDALA SMA NEGERI 1 SINGARAJA
- Setiap anggota perpustakaan mempunyai hak untuk menggunakan fasilitas belajar di perpustakaan
- Perpustakaan di buka setiap hari dan jam sekolah
- Buku – buku referensi yang berkode R hanya untuk dimanfaatkan di perpustakaan.
- Anggota boleh meminjam buku sebanyak 2 buah selama satu minggu (7 hari), dan bisa di perpanjang sekali. Apabila terlambat dikenakan denda sebesar Rp. 150,00 untuk setiap hari terlambat, untuk setiap buku.
- Buku pelajaran (paket) boleh dipinjam selama satu tahun pelajaran.
- Buku pegangan guru harus didaftarkan kembali setiap akhir tahun pelajaran.
- Setiap pemakai dan peminjam buku diwajibkan memelihara buku yang dipakai. Kerusakan menjadi tanggung jawab pemakai.