Tata Tertib Perpustakaan

PERATURAN  TATA TERTIB PERPUSTAKAAN GRAHA WIDYA MANDALA SMA NEGERI 1 SINGARAJA

  1. Setiap anggota perpustakaan mempunyai hak untuk menggunakan fasilitas belajar di perpustakaan
  2. Perpustakaan di buka setiap hari dan jam sekolah
  3. Buku – buku referensi yang berkode R hanya untuk dimanfaatkan di perpustakaan.
  4. Anggota boleh meminjam buku sebanyak 2 buah selama satu minggu (7 hari), dan bisa di perpanjang sekali. Apabila terlambat dikenakan denda sebesar Rp. 150,00 untuk setiap hari terlambat, untuk setiap buku.
  5. Buku pelajaran (paket) boleh dipinjam selama satu tahun pelajaran.
  6. Buku pegangan guru harus didaftarkan kembali setiap akhir tahun pelajaran.
  7. Setiap pemakai dan peminjam buku diwajibkan memelihara buku yang dipakai. Kerusakan menjadi tanggung jawab pemakai.